Tujuan Sistem Koperasi Syariah

by Ekonomi Syariah on May 5, 2010

1. Mensejahterakan Ekonomi Anggotanya sesuai norma dan moral Islam

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi, dan jangalah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu”. (Q.S Al Baqarah : 168)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (Q.S AL Maidah : 87-88)

“Apa bila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah dimuka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung..” (Q.S Al Jumu’ah : 10)

2. Menciptakan Persaudaraan dan Keadilan Sesama Anggota

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki serta seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”. (Q.S Al Hujarat (49) : 13)

“Katakanlah; “Hai manusia sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada tuhan selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat Nya (kitab-kitab Nya) dan ikutilah dia, saupaya kamu dapat petunjuk”. (Q.S Al A’raaf (7) : 158)

3. Pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya. Agama Islam mentolerir kesenjangan kekayaan dan penghasilan karena manusia tidak sama dalam hal karakter, kemampuan, kesungguhan dan bakat. Perbedaan diatas tersebut merupakan penyebab perbedaan dalam pendapatan dan kekayaan. Hal ini dapat terlihat pada Al Qur’an :

“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhan mu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S Al An’aam (6) : 165)

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah…?” (Q.S An Nahl (16) : 71)

4. Kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk kepada Allah.

“Orang-orang yang telah kami berikan kepada mereka, bergembira dengan Kitab yang diturunkan kepadamu dan di antara golongan-golongan (Yahudi dan Nasrani) yang bersekutu, ada yang mengingkari sebahagiannya. Katakanlah : ” Sesungguhnya aku hanya diperintah menyembah Allah dan tidak untuk mempersekutukan sesuatupun dengan Dia. Hanya Kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali “. (Q.S Ar Ra’d (13) : 36)

” Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah lah kesudahan segala urusan.” (Q.S Lukman (31) : 22)

Incoming search terms:

  • sistem koperasi syariah
  • sistem koperasi
  • buku sistem koperasi syariah
  • PENGERTIAN KOPERASI SYARI\AH
  • TUJUAN KOPERASI ISLAM
  • pembahasan tentang koperasi syariah
  • sistem koperasi islam
  • pengetian koperasi syariah
  • sistim koperasi syariah
  • systam koperasi syaria

{ 10 comments… read them below or add one }

1 chaca January 1, 2011 at 5:40 pm

maaf iia datanya aku copy bt tugas kampus .
mksihhh
:)

2 Ekonomi Syariah January 23, 2011 at 2:13 pm

Alhamdulillah.

Senang bisa membantu ;-)

3 abdullah February 16, 2011 at 12:41 pm

maaf saya mau copy tulisan ini, semoga nanti bermanfaat.

4 imut April 14, 2011 at 10:54 am

trimakasih atas datanya

5 timan abu haraf May 7, 2011 at 11:30 am

Assalamu’alaikum, ana copy artikelnya karena ana lagi ngelola koperasi syariah.

6 Iqbal November 15, 2011 at 12:17 pm

maaf saya copy tulisan untuk tugas kuliah terima kasih……

7 Upik Sabilah December 1, 2011 at 9:51 am

Assalamualaikum… Izin Copy artikelnya untuk keperluan pengetahuan tentang koperasi syariah , trimakasih wassalam

8 Ekonomi Syariah December 1, 2011 at 10:00 am

Wa ‘alaikum salam

Silakan Akhi Upik.. semoga bermanfaat
Jika anda memiliki info mengenai sistem syariah bisa sharing di website ini
kami tunggu tulisan dari Anda

Edwin

9 Ekonomi Syariah December 1, 2011 at 10:05 am

Silakan Akhi Iqbal.. semoga bermanfaat
Jika anda memiliki info mengenai sistem syariah bisa sharing di website ini
kami tunggu tulisan dari Anda

Edwin

10 titto December 5, 2011 at 2:21 pm

أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ”
Artikel2nya sangat bgs sekali..terus terang sy berencana utk membangun koperasi syariah d lingkungan tmpt tinggal sy..jd saat ini sy msh mempelajari lbh lanjut mengenai konsep2 yg penting dan dibutuhkan..
Jika ada link2 atw referensi terkait, sy akan bersyukur dan berterimakasih sekali

Terimakasih

Leave a Comment

Previous post: Obligasi Syariah

Next post: Muhammad sebagai Syariah Marketer