Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
Jasa untuk peminjam dana
- Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
- Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
- Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
- Takaful (asuransi islam)
Jasa untuk penyimpan dana
- Wadi’ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah.
- Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Incoming search terms:
- produk koperasi syariah
- info perbankan syariah
- produk-produk bank syariah
- bagaimana cara pengajuan dana koperasi syariah
- contoh produk koperasi syariah
- contoh produk perbankan syariah
- pengertian produk bank syariah
- produk dan jasa koperasi syariah
- produk unggulan koperasi syariah




{ 5 comments… read them below or add one }
bagaimna cara saya mencari informasai pinjaman modal pengembangan usaha
Hallo Ahmad,
Saat ini walikota khususnya bandung sedang mengadakan program bantuan “BAWAKU MAKMUR”, anda dapat mengajukan proposal permintaan dana.
Permohonan dana secara individu biasanya akan mendapatkan dana berkisar 500ribu sampai 1jt rupiah.
Sedangkan jika anda memiliki Badan usaha misalkan Koperasi syariah berbadan hukum, jika di approve, akan mendapat dana sebesar 15jt sampai 20jt.
Satu hal yang perlu ada perhatikan, Setiap perusahaan ingin usahanya maju, nah mulailah dengan pembukuan usaha dengan baik. karena dengan pembukuan usaha yang baik akan memudahkan anda mendapatkan modal pinjaman darimanapun bahkan Bank.
Salam
Edwin Ardiansyah,
sy mau membuka koperasi syariah (sederhana)di lingkungan keluarga dengan modal dana sendiri, langkah2nya seperti apa? tlg penjelasannhya
Assalamu’alaikum,
Dalam Murobahah:
1. Berapa margin keuntungan yang diperkenankan?
2. Apa bedanya margin keuntungan dengan bunga yg diterapkan oleh perusahaan pembiayaan?
3. Adakah kursus syariah (tentang murobahah) ini di daerah jakarta selatan?
Wassalam
Ary
Saya sudah sering mendengar prinsip murobahah, tetapi untuk prinsip-prinsip yang lain saya belum begitu paham, termasuk berapa besarnya prosentase yang pantas untuk bagi hasil. Berapa maksimal keuntungan yang boleh di ambil oleh pemilik dana dsb.