Prinsip perbankan syariah

by admin on February 16, 2009

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:

  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Incoming search terms:

  • prinsip bank syariah
  • prinsip perbankan syariah
  • prinsip dasar perbankan syariah
  • prinsip-prinsip bank syariah
  • prinsip-prinsip perbankan syariah
  • prinsip prinsip bank syariah
  • prinsip dasar bank syariah
  • PRINSIP DASAR ISLAM DAN PERBANKAN SYARIAH
  • prinsip prinsip perbankan syariah
  • prinsip syariah perbankan

{ 2 comments… read them below or add one }

1 anoel November 6, 2011 at 1:35 pm

mohon ijin tuk di share yah

2 Ekonomi Syariah December 1, 2011 at 10:08 am

Assalamu’alaikum

Silakan Akhi Anoel.. semoga bermanfaat

Leave a Comment

Previous post: Modal Awal koperasi Syariah

Next post: Produk perbankan syariah