Investasi diperkirakan melonjak 15 persen di tahun 2010

by Ekonomi Syariah on February 5, 2010

Badan koordinasi penanaman modal memprediksi pertumbuhan investasi tahun 2010 di kisaran 10-15 persen di atas investasi tahun 2009. Beberapa factor yang akan menjadi sumber pertumbuhan, antara lain, adalah pertambangan dan manufaktur.

“Secara umum ada peningkatan 10-15 persen, baik pada PMA (penanaman modal asing) maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri) tahun 2010.” Ujar kepala BKPM.

Hingga saat ini, BKPM menerima banyak aplikasi investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, realisasi investasinya masih rendah yakni 20-30 persen dari aplikasinya.

Beberapa penghambat realisasi investasi, antara lain pembebasan tanah dan surat izin membangun. Oleh karena itu, penerapan penggunaan pusat layanan perizinan satu pintu di setiap daerah sangat penting.

Investasi turun

Terkait realisasi investasi, sepanjang Januari-Oktober 2009, realisasi PMA turun 28 persen dibandingkan 2008 menjadi 10 miliar dollar AS atau setara Rp. 100 triliun. Adapun realisasi PMDN naik 104 persen dari 2008 dengan realisasi senilai Rp 30 Triliun.

“Itu baru catatan hingga Oktober 2009. Akan tetapi, realisasi pada November-Desember 2009 tidak akan banyak perubahan. Jadi , sampai akhir tahun sekitar itu,”

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, pihaknya dan BPKM telah menyelesaikan survey atas 9000 pelaku usaha guna memeringkatkan daerah yang memberikan layanan perizinan investasi.

Ada enam indicator yang diukur, yakni kelembagaan investasi penanaman modal, layanan perizinan usaha, mekanisme pengaduan dan evaluasi kinerja pelayanan, pemanfaatan teknologi dan system perizinan penanaman modal, ketersediaan informasi potensi daerah, serta inovasi atau capaian keberhasilan.

Sebagian besar daerah telah mengintegrasikan penanaman modal dalam perencanaan promosi dan evaluasi investasi dalam satu institusi. “Namun, 20 persen pelaku usaha menyatakan, soal perizinan, waktu, dan biaya masih di atas biaya yang tertera pada perda

Leave a Comment

Previous post: Kelola Harta dengan Efektif dan Efisien

Next post: Berinvestasi Syariah Yang Layak

</