<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Koperasi Syariah &#187; Tips Bisnis</title>
	<atom:link href="http://www.koperasisyariah.com/category/peluang_bisnis/tips-bisnis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.koperasisyariah.com</link>
	<description>Pererat Tali Silaturahim agar RahmatNya Senantiasa Terlimpah Atas Ummatnya.</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jul 2010 03:12:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Baitul Maal Tamwil</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 27 Feb 2010 04:32:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Baitul Maal (BMT)]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Baitul Maal Tamwil]]></category>
		<category><![CDATA[baitul maal wa tamwil]]></category>
		<category><![CDATA[Baitul Tamwil]]></category>
		<category><![CDATA[BMT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/</guid>
		<description><![CDATA[Baitul Maal Tamwil adalah suatu institusi/lembaga keuangan Islam yang usaha pokoknya menghimpun dana dari pihak ketiga (anggota penyimpan) dan menyalurkan pembiayaan kepada usaha-usaha yang produktif dan menguntungkan. Sumber dana Baitul Tamwil berasal dari simpanan masyarakat (dana pihak ketiga) yang meliputi tabungan, simpanan berjangka, modal dan simpanan lainnya yang dipersamakan dengan itu dan tidak bertentangan dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p><a href="http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/" title="bmt">Baitul Maal Tamwil</a> adalah suatu institusi/lembaga keuangan Islam yang usaha pokoknya menghimpun dana dari pihak ketiga (anggota penyimpan) dan menyalurkan pembiayaan kepada usaha-usaha yang produktif dan menguntungkan. <a href="http://www.koperasisyariah.com/modal-awal-koperasi-syariah/" title="Modal Awal koperasi Syariah">Sumber dana Baitul Tamwil</a> berasal dari simpanan masyarakat (dana pihak ketiga) yang meliputi tabungan, simpanan berjangka, modal dan simpanan lainnya yang dipersamakan dengan itu dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan dan perundangundangan yang berlaku.</p>
<p><strong>Ciri-ciri operasional <a href="http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/" title="baitul maal">Baitul Tamwil</a>:</strong></p>
<ul>
<li>Visi dan Misi Ekonomi</li>
<li>Dijalankan sesuai dengan prinsip Islam</li>
<li>Memiliki fungsi sebagai mediator antara pemilik kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana</li>
<li>Merupakan wajib zakat</li>
</ul>
<p><strong>Tujuan Berdirinya <a href="http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/" title="bmt">BMT</a></strong></p>
<p>Pada dasarnya merupakan <a href="http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/" title="Berinvestasi Syariah Yang Layak">investasi</a> dari kewajiban setiap muslim (khususnya) untuk beribadah semata-mata hanya untuk mendapatkan ridho Allah SWT termasuk dalam kegiatan dalam bidang keuangan maupun perdagangan. Secara umum ada dua kepentingan yang mendasari dibentuknya BMT, yaitu:</p>
<p><em>Kepentingan Ibadah</em></p>
<p>Hal ini merupakan manifestasi dari keimanan kepada larangan Allah SWT tentang <a href="http://www.koperasisyariah.com/sistem-ekonomi-ribawi-sangat-membahayakan-perekonomian/" title="Sistem ekonomi ribawi sangat membahayakan perekonomian">pengharaman riba</a> sebagaimana yang tercantum dalam surat <em>Al- Baqarah 275-279</em>. Dalam beberapa hal, antara <a href="http://www.koperasisyariah.com/prinsip-perbankan-syariah/" title="Prinsip perbankan syariah">Lembaga Keuangan konvensional</a> dan syariah memiliki persamaan, terutama pada sisi teknis penerimaan/simpanan uang, pelayanan dan teknologi. Namun terdapat banyak perbedaan mendasar antara keduanya. Perbedaan itu menyangkut aspek legal, struktur organisasi, penyaluran dana, lingkungan kerja dan mekanisme <a href="http://www.koperasisyariah.com/menghitung-bagi-hasil-islamic-bank/" title="Menghitung Bagi Hasil islamic Bank">penghitungan keuntungan</a> atau <a href="http://www.koperasisyariah.com/perbedaan-antara-bunga-dan-bagi-hasil/" title="Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil">bagi hasil</a>.</p>
<p><br/></p>
<a class="downloadlink" href="http://www.koperasisyariah.com/unduh/18" title="Version1 downloaded 227 times" >Organisasi dan Kelembagaan BMT (227)</a>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/baitul-maal-tamwil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Good products are one in a million</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/good-products-are-one-in-a-million/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/good-products-are-one-in-a-million/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 27 Feb 2010 04:08:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Good products]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/good-products-are-one-in-a-million/</guid>
		<description><![CDATA[I have an idea for a thing (1 million people) I tried to build a thing (50,000 people) I built a thing that works (10,000 people) I built a thing that people use (1,000) I built a thing that&#8217;s easy to use (50 people) I built a thing that people enjoy using (5 people) I [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>I have an idea for a thing (1 million people) <br/>I tried to build a thing (50,000 people) <br/>I built a thing that works (10,000 people) <br/>I built a thing that people use (1,000) <br/>I built a thing that&#8217;s easy to use (50 people) <br/>I built a thing that people enjoy using (5 people) <br/>I built a thing that people love (1 person)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/good-products-are-one-in-a-million/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sebab-Sebab Turunnya Rizki</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2010 04:43:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Peluang Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[berbuat baik]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[hujan]]></category>
		<category><![CDATA[infaq]]></category>
		<category><![CDATA[istighfar]]></category>
		<category><![CDATA[jalan keluar]]></category>
		<category><![CDATA[lapang rizki]]></category>
		<category><![CDATA[luas rizki]]></category>
		<category><![CDATA[muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[nabi nuh]]></category>
		<category><![CDATA[nabi saw]]></category>
		<category><![CDATA[nuh]]></category>
		<category><![CDATA[pintu rezeki]]></category>
		<category><![CDATA[pintu rizki]]></category>
		<category><![CDATA[problem hidup]]></category>
		<category><![CDATA[rezeki]]></category>
		<category><![CDATA[rizki]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahim]]></category>
		<category><![CDATA[takwa kepada Allah]]></category>
		<category><![CDATA[taqwa]]></category>
		<category><![CDATA[taubat]]></category>
		<category><![CDATA[tawakal]]></category>
		<category><![CDATA[tawakkal]]></category>
		<category><![CDATA[umrah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/</guid>
		<description><![CDATA[Banyak orang yang mengeluhkan masalah penghasilan atau rezeki, entah karena merasa kurang banyak atau karena kurang berkah. Begitu pula berbagai problem kehidupan, mengatur pengeluaran dan kebutuhan serta bermacam-macam tuntutannya. Sehingga masalah penghasilan ini menjadi sesuatu yang menyibukkan, bahkan membuat bingung dan stress sebagian orang. Maka tak jarang di antara mereka ada yang mengambil jalan pintas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Banyak orang yang mengeluhkan masalah penghasilan atau rezeki, entah karena merasa kurang banyak atau karena kurang berkah. Begitu pula berbagai problem kehidupan, mengatur pengeluaran dan kebutuhan serta bermacam-macam tuntutannya. Sehingga masalah penghasilan ini menjadi sesuatu yang menyibukkan, bahkan membuat bingung dan stress sebagian orang. Maka tak jarang di antara mereka ada yang mengambil jalan pintas dengan menempuh segala cara yang penting keinginan tercapai. Akibatnya bermunculanlah koruptor, pencuri, pencopet, perampok, pelaku suap dan sogok, penipuan bahkan pembunuhan, pemutusan silaturrahim dan meninggal-kan ibadah kepada Allah SWT untuk mendapatkan uang atau alasan kebutuhan hidup.</p>
<p>Mereka lupa bahwa Allah SWT telah menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya sebab-sebab yang dapat mendatangkan rizki dengan penjelasan yang sangat jelas. Dia menjanjikan keluasan rizki kepada siapa saja yang menempuhnya serta menggunakan cara-cara itu, Allah juga memberikan jaminan bahwa mereka pasti akan sukses serta mendapatkan rizki dengan tanpa disangka-sangka.</p>
<p>Diantara sebab-<a title="lapang rizki" href="http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/">sebab yang melapangkan rizki</a> adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>- Takwa Kepada Allah</strong></p>
<p>Takwa merupakan salah satu sebab yang dapat <a title="mendatangkan rezeki" href="http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/">mendatangkan rizki</a> dan menjadikannya terus bertambah. Allah Subhannahu wa Ta&#8221;ala berfirman, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya.&#8221;</em> (At Thalaq 2-3)</p>
<p>Setiap orang yang bertakwa, menetapi segala yang diridhai Allah dalam segala kondisi, maka Allah akan memberikan keteguhan di dunia dan di akhirat. Dan salah satu dari sekian banyak pahala yang dia peroleh adalah Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dalam setiap permasalahan dan problematika hidup, dan Allah akan memberikan kepadanya rizki secara tidak terduga.</p>
<p>Imam Ibnu Katsir berkata tentang firman Allah di atas, <em>&#8220;Yaitu barang siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala yang diperintahkan dan menjauhi apa saja yang dilarang maka Allah akan memberikan jalan keluar dalam setiap urusannya, dan Dia akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, yakni dari jalan yang tidak pernah terlintas sama sekali sebelumnya.&#8221;</em></p>
<p>Allah swt juga berfirman, artinya:</p>
<p><em>&#8220;Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.&#8221;</em> (QS. 7:96)</p>
<p><strong>- Istighfar dan Taubat</strong></p>
<p>Termasuk sebab yang mendatangkan rizki adalah istighfar dan taubat, sebagaimana firman Allah yang mengisahkan tentang Nabi Nuh Alaihissalam:</p>
<p><em>&#8220;Maka aku katakan kepada mereka:&#8221;Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun&#8221; niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan <a title="memperbanyak rezeki" href="http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/">membanyakkan harta</a> dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.&#8221;</em> (QS. 71:10-12)</p>
<p>Al-Qurthubi mengatakan, <em>&#8220;Di dalam ayat ini, dan juga dalam surat Hud (ayat 52,red) terdapat petunjuk bahwa istighfar merupakan penyebab turunnya rizki dan hujan.&#8221;</em></p>
<p>Ada seseorang yang mengadukan kekeringan kepada al-Hasan al-Bashri, maka beliau berkata, <em>&#8220;Beristighfarlah kepada Allah&#8221;</em>, lalu ada orang lain yang mengadukan kefakirannya, dan beliau menjawab, <em>&#8220;Beristighfarlah kepada Allah&#8221;</em>. Ada lagi yang mengatakan, <em>&#8220;Mohonlah kepada Allah agar memberikan kepadaku anak!&#8221;</em> Maka beliau menjawab, <em>&#8220;Beristighfarlah kepada Allah&#8221;</em>. Kemudian ada yang mengeluhkan kebunnya yang kering kerontang, beliau pun juga menjawab, &#8220;Beristighfarlah kepada Allah.&#8221;</p>
<p>Maka orang-orang pun bertanya, <em>&#8220;Banyak orang berdatangan mengadukan berbagai persoalan, namun anda memerintahkan mereka semua agar beristighfar.&#8221; Beliau lalu menjawab, &#8220;</em>Aku mengatakan itu bukan dari diriku, sesungguhnya Allah swt telah berfirman di dalam surat Nuh, (seperti tersebut diatas, red)</p>
<p>Istighfar yang dimaksudkan adalah istighfar dengan hati dan lisan lalu berhenti dari segala dosa, karena orang yang beristighfar dengan lisannnya saja sementara dosa-dosa masih terus dia kerjakan dan hati masih senantiasa menyukainya maka ini merupakan istighfar yang dusta. Istighfar yang demikian tidak memberikan faidah dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p><strong>- Tawakkal Kepada Allah</strong></p>
<p>Allah swt berfirman, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.&#8221;</em> (QS. 65:3)</p>
<p>Nabi saw telah bersabda, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Seandainya kalian mau bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya maka pasti Allah akan memberikan rizki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rizki, pagi-pagi dia dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang.&#8221;</em> (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albani)</p>
<p>Tawakkal kepada Allah merupakan bentuk memperlihatkan kelemahan diri dan sikap bersandar kepada-Nya saja, lalu mengetahui dengan yakin bahwa hanya Allah yang memberikan pengaruh di dalam kehidupan. Segala yang ada di alam berupa makhluk, rizki, pemberian, madharat dan manfaat, kefakiran dan kekayaan, sakit dan sehat, kematian dan kehidupan dan selainnya adalah dari Allah semata.</p>
<p>Maka hakikat tawakkal adalah sebagaimana yang di sampaikan oleh al-Imam Ibnu Rajab, yaitu menyandarkan hati dengan sebenarnya kepada Allah Azza wa Jalla di dalam mencari kebaikan (mashlahat) dan menghindari madharat (bahaya) dalam seluruh urusan dunia dan akhirat, menyerahkan seluruh urusan hanya kepada Allah serta merealisasikan keyakinan bahwa tidak ada yang dapat memberi dan menahan, tidak ada yang mendatangkan madharat dan manfaat selain Dia.</p>
<p><strong>- Silaturrahim</strong></p>
<p>Ada banyak hadits yang menjelaskan bahwa silaturrahim merupakan salah satu sebab terbukanya pintu rizki, di antaranya adalah sebagai berikut:</p>
<p>Sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Dari Abu Hurairah ra berkata, &#8220;Aku mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, &#8220;Siapa yang senang untuk <a title="investasi" href="http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/">dilapangkan rizkinya</a> dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah menyambung silaturrahim.&#8221;</em> (HR Al Bukhari)</p>
<p>Sabda Nabi saw, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, &#8220;Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab denganmu yang engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena sesungguhnya silaturrahim menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta dan memperpanjang umur.&#8221;</em> (HR. Ahmad dishahihkan al-Albani)</p>
<p>Yang dimaksudkan dengan kerabat (arham) adalah siapa saja yang ada hubungan nasab antara kita dengan mereka, baik itu ada hubungan waris atau tidak, mahram atau bukan mahram.</p>
<p><strong>- Infaq fi Sabilillah</strong></p>
<p>Allah swt berfirman, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.&#8221;</em> (QS. 34:39)</p>
<p>Ibnu Katsir berkata, <em>&#8220;Yaitu apapun yang kau infakkan di dalam hal yang diperintahkan kepadamu atau yang diperbolehkan, maka Dia (Allah) akan memberikan ganti kepadamu di dunia dan memberikan pahala dan balasan di akhirat kelak.&#8221;</em></p>
<p>Juga firman Allah yang lain,artinya,</p>
<p><em>&#8220;Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.&#8221;</em> (QS. 2:267-268)</p>
<p>Dalam sebuah hadits qudsi Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman, <em>&#8220;Wahai Anak Adam, berinfaklah maka Aku akan berinfak kepadamu.&#8221;</em> (HR Muslim)</p>
<p><strong>- Menyambung Haji dengan Umrah</strong></p>
<p>Berdasarkan pada hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Mas&#8221;ud Radhiallaahu anhu dia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Ikutilah haji dengan umrah karena sesungguhnya keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana pande besi menghilangkan karat dari besi, emas atau perak, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.&#8221;</em> (HR. at-Tirmidzi dan an- Nasai, dishahihkan al-Albani)</p>
<p>Maksudnya adalah, jika kita berhaji maka ikuti haji tersebut dengan umrah, dan jika kita melakukan umrah maka ikuti atau sambung umrah tersebut dengan melakukan ibadah haji.</p>
<p><strong>- Berbuat Baik kepada Orang Lemah</strong></p>
<p>Nabi saw telah menjelaskan bahwa Allah akan memberikan rizki dan pertolongan kepada hamba-Nya dengan sebab ihsan (berbuat baik) kepada orang-orang lemah, beliau bersabda, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Tidaklah kalian semua diberi pertolongan dan diberikan rizki melainkan karena orang-orang lemah diantara kalian.&#8221;</em> (HR. al-Bukhari)</p>
<p>Dhuafa (orang-orang lemah) klasifikasinya bermacam-macam: ada fuqara, yatim, miskin, orang sakit, orang asing, wanita yang terlantar, hamba sahaya dan lain sebagainya.</p>
<p><strong>- Serius di dalam Beribadah</strong></p>
<p>Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, &#8220;Allah Subhannahu wa Ta&#8221;ala berfirman, artinya,</p>
<p><em>&#8220;Wahai Anak Adam Bersungguh-sungguhlah engkau beribadah kepada Ku, maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kecukupan dan Aku menanggung kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukan itu maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan dan Aku tidak menanggung kefakiranmu.&#8221;</em></p>
<p>Tekun beribadah bukan berarti siang malam duduk di dalam masjid serta tidak bekerja, namun yang dimaksudkan adalah menghadirkan hati dan raga dalam beribadah, tunduk dan khusyu&#8221; hanya kepada Allah, merasa sedang menghadap Pencipta dan Penguasanya, yakin sepenuhnya bahwa dirinya sedang bermunajat, mengadu kepada Dzat Yang menguasai Langit dan Bumi.</p>
<p>Dan masih banyak lagi <a title="kelola harta dengan baik" href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/">pintu-pintu rizki</a> yang lain, seperti hijrah, jihad, bersyukur, menikah, bersandar kepada Allah, meninggalkan kemaksiatan, istiqamah serta melakukan ketaatan, yang tidak dapat di sampaikan secara lebih rinci dalam lembar yang terbatas ini. Mudah-mudahan Allah memberi kan taufik dan bimbingan kepada kita semua. Amin.</p>
<p>Al-Sofwah( Sumber: Kutaib &#8220;Al Asbab al Jalibah lir Rizqi&#8221;, al-qism al-ilmi Darul Wathan. )</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/sebab-sebab-turunnya-rizki/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berinvestasi Syariah Yang Layak</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2010 03:08:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[investasi syariah]]></category>
		<category><![CDATA[peluang bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[saham]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/</guid>
		<description><![CDATA[Investasi dalam terminologi keuangan konvensional adalah penanaman modal atau pengelolaan uang dengan menggunakan berbagai piranti (instrumen). Dalam bahasa akuntansi Invetasi diartikan sebagai aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalty, dividen dan uang sewa). Untuk appresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Investasi dalam terminologi keuangan konvensional adalah penanaman modal atau pengelolaan uang dengan menggunakan berbagai piranti (instrumen). Dalam bahasa akuntansi Invetasi diartikan sebagai aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi <a href="http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/" title="hasil investasi">hasil investasi</a> (seperti bunga, royalty, dividen dan uang sewa). Untuk appresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seprti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.</p>
<p>Pada umumnya orang menilai, apabila ingin melakukan investasi maka harus diperhatikan yang utamanya adalah besarnya nilai harta yang akan dikembalikan pada periode yang akan datang. Namun terkadang terpengaruh hanya pada jangka waktu, misalnya hanya mau berinvestasi jangka pendek dalam meraih keuntungan.</p>
<p>Mengingat pentingnya para investor <a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="kelola harta dengan efektif">memahami makna investasi</a>, maka perlu juga memahami jenis-jenis piranti yang akan digunakan, cara menilai piranti, dan berbagai strategi yang dapat digunakan untuk menyeleksi piranti.</p>
<p><strong>Dalil Berinvestasi</strong></p>
<p>Dari Syuhaib ar Ar Rumi ra., bahwa <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/" title="rasulullah bersabda">Rasulullah SAW bersabda</a>:</p>
<p><em>&#8220;Tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan (untuk berinvestasi), pertama menjual dengan tempo pembayaran (Murabahah), kedua Muqaradhah (nama lain dari Mudharabah), dan ketiga mencampurkan tepung dengan gandum untuk kepentingan rumah bukan untuk diperjualbelikan&#8221;</em></p>
<p><em>&#8220;… Dan orang-orang yang menyimpan (menimbun) emas dan perak (tidak berinvestasi) dan tidak menafkahkannya (menggunakannya) pada jalan Allah; maka beritahukan kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.&#8221;</em> (QS. At Taubah (9) : 34)</p>
<p>Nabi tidak setuju membiarkan sumber daya secara tidak produktif (<a href="http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/" title="selektif dalam berinvestasi">selektif dalam berinvestasi</a>),</p>
<p><em>&#8220;Berikanlah kesempatan kepada mereka yang memiliki tanah untuk memanfaatkannya dengan caranya sendiri, dan jika hal itu tidak dilakukannya hendaknya diberikan pada orang lain agar memanfaatkannya&#8221;.</em></p>
<p>Khalifah Umar juga menekankan agar umat Islam menggunakan modal mereka <a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="kelola harta">secara produktif</a> dengan berkata: <em>&#8220;Mereka yang mempunyai uang perlu mengembangkannya / menginvestasikannya&#8221;.</em></p>
<p>Dari dalil-dalil di atas, maka setiap <strong><a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/" title="etika bekerja">individu muslim</a></strong> maupun kelompok atau investor institusional dalam melakukan investasi hendaknya memiliki pengetahuan dan <a href="http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/" title="skill investasi">skill investasi</a> dalam merencanakan, mengimpelemntasikan dan mengawasi dana investasi, yang umumnya disebut manajemen investasi. Disamping itu, para investor hendaknya melakukan keterpaduan antara teori dan praktik, yang secara teoritis baik dalil naqli maupun dalil aqli bukanlah hal yang sulit. Namun tidak demikian halnya ketika dalam praktik yang sesungguhnya, dimana investor menghadapi kendala dari klien, pemerintah, dan agama (syariah) dalam bentuk pembatasan dan peraturan.</p>
<p>Dalam syariah, khususnya dalam aspek fiqih muamalah, dianjurkan untuk melakukan tahapan dalam berinvestasi: pertama melakukan penetapan sasaran investasi, kedua membuat kebijakan investasi, ketiga memilih strategi portfolio, memilih aktiva, dan kelima mengukur dan mengevaluasi kinerja.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Investasi diperkirakan melonjak 15 persen di tahun 2010</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 02:16:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Peluang Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[peluang]]></category>
		<category><![CDATA[peluang usaha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/</guid>
		<description><![CDATA[Badan koordinasi penanaman modal memprediksi pertumbuhan investasi tahun 2010 di kisaran 10-15 persen di atas investasi tahun 2009. Beberapa factor yang akan menjadi sumber pertumbuhan, antara lain, adalah pertambangan dan manufaktur.
&#8220;Secara umum ada peningkatan 10-15 persen, baik pada PMA (penanaman modal asing) maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri) tahun 2010.&#8221; Ujar kepala BKPM.
Hingga saat ini, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Badan koordinasi penanaman modal memprediksi <a href="http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/" title="peluang investasi">pertumbuhan investasi</a> tahun 2010 di kisaran 10-15 persen di atas investasi tahun 2009. Beberapa factor yang akan menjadi sumber pertumbuhan, antara lain, adalah pertambangan dan manufaktur.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">&#8220;Secara umum ada peningkatan 10-15 persen, baik pada PMA (penanaman modal asing) maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri) tahun 2010.&#8221; Ujar kepala BKPM.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Hingga saat ini, BKPM menerima banyak <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/" title="cara berbisnis">aplikasi investasi</a>, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, realisasi investasinya masih rendah yakni 20-30 persen dari aplikasinya.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Beberapa penghambat <a href="http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/" title="realisasi investasi">realisasi investasi</a>, antara lain pembebasan tanah dan surat izin membangun. Oleh karena itu, penerapan penggunaan pusat layanan perizinan satu pintu di setiap daerah sangat penting.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt"><strong>Investasi turun</strong></p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Terkait <a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="investasi">realisasi investasi</a>, sepanjang Januari-Oktober 2009, realisasi PMA turun 28 persen dibandingkan 2008 menjadi 10 miliar dollar AS atau setara Rp. 100 triliun. Adapun realisasi PMDN naik 104 persen dari 2008 dengan realisasi senilai Rp 30 Triliun.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">&#8220;Itu baru catatan hingga Oktober 2009. Akan tetapi, realisasi pada November-Desember 2009 tidak akan banyak perubahan. Jadi , sampai akhir tahun sekitar itu,&#8221;</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, pihaknya dan BPKM telah menyelesaikan survey atas 9000 pelaku usaha guna memeringkatkan daerah yang memberikan layanan perizinan investasi.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Ada enam indicator yang diukur, yakni kelembagaan <a href="http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/" title="penanaman modal investasi">investasi penanaman modal</a>, layanan perizinan usaha, mekanisme pengaduan dan evaluasi kinerja pelayanan, pemanfaatan teknologi dan system perizinan penanaman modal, ketersediaan informasi potensi daerah, serta inovasi atau capaian keberhasilan.</p>
<p style="MARGIN: 0in 0in 10pt">Sebagian besar daerah telah mengintegrasikan <a href="http://www.koperasisyariah.com/larangan-praktek-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/" title="investasi">penanaman modal</a> dalam perencanaan promosi dan evaluasi investasi dalam satu institusi. &#8220;Namun, 20 persen pelaku usaha menyatakan, soal perizinan, waktu, dan biaya masih di atas biaya yang tertera pada perda</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/investasi-diperkirakan-melonjak-15-persen-di-tahun-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kelola Harta dengan Efektif dan Efisien</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2010 04:48:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/</guid>
		<description><![CDATA[Permasalahan ekonomi umat manusia yang paling fundamental bersumber dari kebutuhan manusia itu sendiri dan kebutuhan ini pada umumnya tidak dapat dipenuhi tanpa menggunakan faktor-faktor produksi seperti: sumber daya manusia, modal, tanah (sumber alam), dan usaha (entrepreneurship). Apabila manusia memiliki sarana tidak terbatas untuk memenuhi semua jenis kebutuhan, maka masalah ekonomi tidak akan timbul.
Karena beraneka ragamnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p><a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="ekonomi ummat">Permasalahan ekonomi</a> umat manusia yang paling fundamental bersumber dari kebutuhan manusia itu sendiri dan kebutuhan ini pada umumnya tidak dapat dipenuhi tanpa menggunakan faktor-faktor produksi seperti: sumber daya <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/manusia">manusia</a>, modal, tanah (sumber alam), dan usaha (entrepreneurship). Apabila manusia memiliki sarana tidak terbatas untuk memenuhi semua jenis kebutuhan, maka masalah ekonomi tidak akan timbul.</p>
<p>Karena beraneka ragamnya keinginan dan kurangnya sarana memaksa kita untuk mengambil keputusan untuk memilih di antara banyak kebutuhan dan kemudian mendistribusikannya (banyak yang tidak merata) sedemikian rupa sehingga mampu memenuhi kebutuhan dengan optimal. Apabila dilihat dari fungsinya harta (harta benda atau uang).</p>
<p>Islam menganjurkan agar menggunakan harta secara <a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="kelola harta dengan">efektif dan efisien</a>. Pengelolaan harta tersebut bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari (konsumtif), atau bisa juga disimpan, atau diinvestasikan (dikelola kepada orang yang ahli). Semua keperluan tersebut hendaknya juga diarahkan yang sesuai dengan prinsip syari`ah.</p>
<p>Dalam ekonomi non Islam, untuk memenuhi <a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="kelola harta">kebutuhan harta</a> tidak ditetapkan secara eksplisit dan bahkan diberikan kebebasan terhadap pemahaman masing-masing individu; dengan demikian mungkin mereka mencarinya tanpa memperhitungkan kaidah yang berlaku dimasyarakat. Sebaliknya Islam yang rahmatan lil `alamin telah jelas <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/" title="etika bekerja">menganjurkan pemeluk</a>nya untuk mempedulikan hal hal sebagai berikut:</p>
<p><em>&#8220;Hai sekalian manusia, <a href="http://www.koperasisyariah.com/tujuan-ekonomi-dalam-islam/" title="ekonomi syariah">makanlah yang halal</a> lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.&#8221;</em> (QS. Al Baqarah (2) : 168)</p>
<p><em>&#8220;Barangsiapa yang mengumpulkan harta dengan tidak sewajarnya (salah atau batil) maka Allah akan memusnahkannya dengan air (banjir) dan tanah (longsor)&#8221;.</em> (HR. Baihaqi)</p>
<p><em>&#8220;Sesungguhnya orang-orang yang mengelola harta Allah dengan tidak benar, maka bagi mereka api neraka di hari qiamat.&#8221;</em> (HR. Bukhari)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/larangan-praktek-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/larangan-praktek-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 07:34:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[monopoli]]></category>
		<category><![CDATA[persaingan tidak sehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/?p=462</guid>
		<description><![CDATA[Pengertian Monopoli
Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p><strong>Pengertian Monopoli</strong></p>
<p><strong><a href="http://www.koperasisyariah.com/larangan-praktek-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/">Monopoli</a></strong> adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.</p>
<p><a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/" title="Etika Bekerja Dalam Islam">Praktek monopoli</a> adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.</p>
<p>Selengkapnya <a class="downloadlink" href="http://www.koperasisyariah.com/unduh/70" title="Version1999 downloaded 45 times" >Larangan Monopoli (45)</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/larangan-praktek-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Etika Bekerja Dalam Islam</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 00:10:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[etika bekerja]]></category>
		<category><![CDATA[etika bekerja dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[etika muslim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/?p=449</guid>
		<description><![CDATA[Pengertian Kerja
Pengertian kerja dalam Islam dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, kerja dalam arti luas (umum), yakni semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi atau nonmateri, intelektual atau fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniaan atau keakhiratan. Jadi dalam pandangan Islam pengertian kerja sangat luas, mencakup seluruh pengerahan potensi yang dimiliki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p><strong>Pengertian Kerja</strong></p>
<p><a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/" title="etika bekerja">Pengertian kerja</a> dalam Islam dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, kerja dalam arti luas (umum), yakni semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi atau nonmateri, intelektual atau fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniaan atau keakhiratan. Jadi dalam pandangan Islam pengertian kerja sangat luas, mencakup seluruh pengerahan potensi yang dimiliki oleh manusia.</p>
<p>Kedua, kerja dalam arti sempit (khusus), yakni kerja untuk memenuhi tuntutan hidup manusia berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal (sandang, pangan dan papan) yang merupakan kewajiban bagi setiap orang yang harus ditunaikannya, untuk menentukan tingkatan derajatnya, baik di mata manusia, maupun dimata Allah SWT.</p>
<p>Dalam melakukan setiap pekerjaan, aspek etika merupakan hal mendasar yang harus selalu diperhatikan. Seperti bekerja dengan baik, didasari iman dan taqwa, sikap baik budi, jujur dan amanah, kuat, kesesuaian upah, tidak menipu, tidak merampas, tidak mengabaikan sesuatu, tidak semena-mena (proporsional), ahli dan professional, serta tidak melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum Allah atau syariat Islam (al-Quran dan Hadits).</p>
<p><strong>Pertama, melakukan pekerjaan dengan baik.</strong></p>
<p>Di dalam al-Quran Allah SWT berfirman:</p>
<p>&#8220;Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.&#8221; (QS. Al-Mu&#8217;minuun [23] : 51).</p>
<p>&#8220;Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.&#8221; (TQS. Al-Baqarah [2] : 172).</p>
<p>Dalam Hadits Rasulullah saw bersabda:</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang di antara kamu yang melakukan suatu <a href="http://www.koperasisyariah.com/kelola-harta-dengan-efektif-dan-efisien/" title="kelola harta">pekerjaan dengan baik</a> (ketekunan).&#8221; (HR. Al Baihaqi).</p>
<p>Dalam memilih seseorang untuk diserahi suatu tugas, Rasulullah saw melakukannya secara selektif, di antaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan, dan kedalaman ilmunya. Beliau juga selalu mengajak mereka agar tekun dalam <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/" title="bekerja dengan baik">menunaikan pekerjaan</a>.</p>
<p><strong>Kedua, takwa dalam melakukan pekerjaan.</strong></p>
<p>Al-Quran banyak sekali mengajarkan kita agar takwa dalam setiap perkara dan pekerjaan. Jika Allah SWT ingin menyeru kepada orang-orang mukmin dengan nada panggilan seperti &#8220;wahai orang-orang yang beriman,&#8221; biasanya diikuti oleh ayat yang berorientasi pada kerja dengan muatan ketakwaan. Di antaranya, &#8220;keluarkanlah sebahagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu.&#8221; &#8220;Janganlah kamu ikuti/rusak sedekah-sedekah (yang telah kamu keluarkan) dengan olokan-olokan dan kata-kata yang menyakitkan.&#8221; &#8220;Wahai orang-orang yang beriman, bertakwlah kamu kepada Allah.</p>
<p>&#8220;…. <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/" title="bekerja dengan baik">Berbekallah</a>, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.&#8221; (QS. Al-Baqarah [2] : 197).</p>
<p>&#8220;Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.&#8221; (TQS. Al-A&#8217;raf [7] : 26).</p>
<p>Kerja mempunyai etika yang harus selalu diikutsertakan didalamnya, oleh karena kerja merupakan bukti adanya iman dan parameter bagi pahala dan siksa. Hendaknya para pekerja dapat meningkatkan tujuan akhirat dari pekerjaan yang mereka lakukan, dalam arti bukan sekedar memperoleh upah dan imbalan, karena tujuan utama kerja adalah demi memperoleh keridhaan Allah SWT sekaligus berkhidmat kepada umat. Etika bekerja yang disertai dengan ketakwaan merupakan tuntunan Islam.</p>
<p><strong>Ketiga, adanya sikap baik budi, jujur dan amanah, kesesuaian upah, <a href="http://www.koperasisyariah.com/tujuan-ekonomi-dalam-islam/" title="ekonomi syariah">tidak menipu</a>, merampas, mengabaikan sesuatu, dan semena-mena.</strong></p>
<p>Pekerja harus memiliki komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan kewajiban-kewajiban Allah, seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Disamping itu, mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja sehingga menjadi suatu tradisi kerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama.</p>
<p>Cara seperti ini mempunyai dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Akhlak Islam tidak tergantung pada manusia bekerja atau tidak bekerja, namun akhlah Islam lahir dari aqidah Islam, konsisten pada ajaran-ajaran Islam serta bertalian dengan halal dan haram.</p>
<p><strong>Keempat, adanya keterikatan individu terhadap diri dan kerja yang menjadi tanggung jawabnya.</strong></p>
<p>Sikap ini muncul dari iman dan rasa takut individu terhadap Allah. Kesadaran ketuhanan dan spiritualitasnya mampu melahirkan sikap-sikap kerja positif. Kesadaran bahwa Allah melihat, mengontrol dalam kondisi apapun, serta akan menghisab seluruh amal perbuatannya secara adil dan fair, kemudian akan membalasnya dengan pahala atau siksaan di dunia.</p>
<p>Allah SWT berfirman:</p>
<p>&#8220;Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik,&#8221; (QS. Al-Kahfi [18] : 2).</p>
<p>Kesadaran inilah yang menuntut untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah, dan memiliki hubungan yang baik dengan relasinya.</p>
<p>Dewasa ini sikap semacam itu telah banyak dilupakan orang. Hal ini disebabkan karena lemahnya komitmen terhadap agama dan kurangnya konsistensi terhadap ajaran-ajarannya. Oleh karenanya, harus diupayakan penanaman ketakwaan dalam hati dan jiwa manusia.</p>
<p><strong>Kelima, berusaha dengan cara halal dalam seluruh jenis pekerjaan.</strong></p>
<p>Rasulullah saw pernah ditanya tentang pekerjaan yang paling utama. Beliau menjawab : &#8220;Jual beli yang baik dan pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri &#8220;. (H.R Abu Ya&#8217;la).</p>
<p>Selanjutnya Rasulullah saw bersabda:</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Baik, mencintai yang baik, dan tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuatu yang diperintahkan kepada para utusan-Nya.&#8221; (H.R Muslim dan Tirmidzi).</p>
<p>&#8220;Mencari yang halal adalah wajib bagi setiap muslim.&#8221; (H.R Ath Thabrani)</p>
<p>&#8220;Empat hal sekiranya ada pada diri anda maka sesuatu yang tidak ada pada diri anda (dari hal keduniaan) tidak membahayakan anda, yaitu menjaga amanah, berbicara benar, berperagai baik, dan iffah dalam hal makanan.&#8221; (HR. Ahmad dan Ath Thabrani).</p>
<p><strong>Keenam, dilarang memaksakan (memforsir) seseorang, alat-alat produksi, atau binatang dalam bekerja.</strong></p>
<p>Semua harus dipekerjakan secara proporsional dan wajar, misalnya tidak boleh mempekerjakan buruh atau hewan secara zhalim. Termasuk didalamnya penggunaan alat-alat produksi secara terus menerus. Rasulullah saw bersabda : &#8220;Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atas dirimu.&#8221;</p>
<p>Para ahli fiqih telah menegaskan pentingnya kasih sayang terhadap para pekerja dan hewan yang dipekerjakan. Mereka yang sadar amat memperhitungkan beban yang semestinya dipikul oleh para pekerja. Mereka melarang membebani binatang diluar kekuatannya. Mereka menyuruh para pekerja menurunkan barang-barang muatan dari atas punggung hewan yang mengangkutnya jika sedang istirahat, agar tidak membahayakan.</p>
<p>Demikian pula terhadap alat-alat produksi, agar tidak dipergunakan secara terus menerus tanpa ada waktu istirahat, guna mengurangi kerusakan yang terlalu cepat, apalagi jika alat-alat tersebut milik umum.</p>
<p><strong>Ketujuh, Islam tidak mengenal pekerjaan yang mendurhakai Allah.</strong></p>
<p>Dalam bekerja tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam seperti memeras bahan-bahan minuman keras, sebagai pencatat riba, pelayan bar, pekerja seks komersial (PSK), Narkoba, dan bekerja dengan penguasa yang menyuruh kejahatan seperti membunuh orang dan sebagainya.</p>
<p>Rasulullah saw bersabda :</p>
<p>&#8220;Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai Sang Pencipta.&#8221; (HR. Ahmad bin Hambal dalam Musnad-Nya dan Hakim dalam Al Mustadraknya, kategori hadits shahih).</p>
<p><strong>Kedelapan, kuat dan dapat dipercaya (jujur) dalam bekerja.</strong></p>
<p>Baik pekerja pemerintah, swasta, bekerja pada diri sendiri, ataukah di umara, para hakim, para wali rakyat, maupun para pekerja biasa, mereka adalah orang-orang yang disebut &#8220;pegawai tetap&#8221;. Begitupun kelompok pekerja lain, seperti tukang sepatu, penjahit, dan lainnya ; atau para pedagang barang-barang seperti beras; atau para petani, mereka juga harus dapat dipercaya dan kuat, khususnya mereka mandiri dalam kategori terakhir.</p>
<p>Allah SWT berfirman :</p>
<p>&#8220;Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: &#8220;Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.&#8221;</p>
<p><strong>Kesembilan, bekerja secara profesional (ahli).</strong></p>
<p>Aspek profesionalisme ini amat penting bagi seorang pekerja. Maksudnya adalah kemampuan untuk memahami dan melaksankan pekerjaan sesuai dengan prinsipnya (keahlian). Pekerja tidak cukup hanya dengan memegang teguh sifat-sifat amanah, kuat, berakhlaq dan bertakwa, namun dia harus pula mengerti dan menguasai benar pekerjaannnya.</p>
<p>Umar ra. sendiri pernah mempekerjakan orang dan beliau memilih dari mereka orang-orang yang profesional dalam bidangnya. Bahkan Rasulullah saw mengingatkan: &#8220;Bila suatu pekerjaan tidak diserahkan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.&#8221; (al-Hadits).</p>
<p>Jadi tanpa adanya profesionalisme atau keahlian, suatu usaha akan mengalami kerusakan dan kebangkrutan. Juga menyebabkan menurunnya kualitas dan kuantitas produksi, bahkan sampai pada kesemrawutan manajemen, serta kerusakan alat-alat produktivitas. Hal-hal ini tentunya jelas akan menyebabkan juga terjadinya kebangkrutan total yang tidak diinginkan. Wallahu A&#8217;lam Bisshawab. (*)</p>
<p>Oleh: Abi Ummu Salmiyah</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Etika Bisnis Muhammad saw</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 06:24:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nabi & Rasul]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[etika bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[etika bisnis muhammad saw]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/?p=447</guid>
		<description><![CDATA[Agar kegiatan bisnis yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita lakukan terwarnai dengan nilai-nilai etika.
Salah satu sumber rujukan etika dalam bisnis adalah etika yang bersumber dari tokoh teladan agung manusia di dunia, yaitu Muhammad SAW. Beliau telah memiliki banyak panduan etika untuk praktek bisnis [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Agar <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/" title="kegiatan bisnis">kegiatan bisnis</a> yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita lakukan terwarnai dengan nilai-nilai etika.</p>
<p>Salah satu sumber rujukan etika dalam bisnis adalah etika yang bersumber dari tokoh teladan agung manusia di dunia, yaitu Muhammad SAW. Beliau telah memiliki banyak panduan etika untuk <a href="http://www.koperasisyariah.com/berinvestasi-syariah-yang-layak/" title="investasi">praktek bisnis</a> kita, yaitu :</p>
<p><strong>Pertama : Kejujuran,</strong></p>
<p>Kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan <a href="http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/" title="etika bisnis">kejujuran dalam aktivitas bisnis</a>. Dalam tataran ini, beliau bersabda: &#8220;Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya,&#8221; (H.R. Al-Quzwani). &#8220;Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami,&#8221; (H.R. Muslim).</p>
<p>Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.</p>
<p><strong>Kedua : Menolong atau memberi manfaat kepada orang lain,</strong></p>
<p>Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap Ta&#8217;awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.</p>
<p><strong>Ketiga : Tidak boleh menipu, takaran, ukuran dan timbangan yang benar,</strong></p>
<p>Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: &#8220;Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi&#8221;. (QS 83: 112).</p>
<p><strong>Keempat : Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya,</strong></p>
<p>Nabi Muhammad SAW bersabda, &#8220;Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain,&#8221; (H.R. Muttafaq &#8216;alaih).</p>
<p><strong>Kelima : Tidak menimbun barang,</strong></p>
<p>Ihtikar ialah menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menja di naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.</p>
<p><strong>Keenam : <a href="http://www.koperasisyariah.com/larangan-praktek-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/" title="monopoli">Tidak melakukan monopoli</a>,</strong></p>
<p>Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti air, udara dan tanah dan kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral.</p>
<p>Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Ini dilarang dalam Islam.</p>
<p><strong>Ketujuh : Komoditi yang dijual harus Halal,</strong></p>
<p>komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad SAW bersabda, &#8220;Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan patung-patung,&#8221; (H.R. Jabir).</p>
<p><strong>Kedelapan : Tidak <a href="http://www.koperasisyariah.com/definisi-riba/" title="Definisi Riba">Riba</a>,</strong></p>
<p>Bisnis yang dilaksanakan bersih dari <a href="http://www.koperasisyariah.com/jenis-jenis-riba/" title="Jenis-Jenis Riba">Unsur Riba</a>. Firman Allah, &#8220;Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman,&#8221; (QS. al-Baqarah:: 278). Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap <a href="http://www.koperasisyariah.com/riba-dalam-islam/" title="Riba dalam Islam">Riba</a>.</p>
<p><strong>Kesembilan : Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan,</strong></p>
<p>Firman Allah, &#8220;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu,&#8221; (QS. 4: 29).</p>
<p><strong>Kesepuluh : Membayar upah sebelum kering keringat karyawan,</strong></p>
<p>Nabi Muhammad Saw bersabda, &#8220;Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya.&#8221; Hadis ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.</p>
<p>Ahmad Juwaini adalah Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Republika <br/>[Koperasisyariah.com/dtk]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/etika-bisnis-muhammad-saw/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Win People To Your Way Of Thinking</title>
		<link>http://www.koperasisyariah.com/win-people-to-your-way-of-thinking/</link>
		<comments>http://www.koperasisyariah.com/win-people-to-your-way-of-thinking/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Dec 2009 02:48:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ekonomi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tips Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[dale carniege]]></category>
		<category><![CDATA[win people]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.koperasisyariah.com/?p=396</guid>
		<description><![CDATA[PRINCIPLE 1
The only way to get the best of an argument is to avoid it.
PRINCIPLE 2
Show respect for the other person’s opinions. Never say, “You’re wrong.”
PRINCIPLE 3
If you are wrong, admit it quickly and emphatically.
PRINCIPLE 4
Begin in a friendly way.
PRINCIPLE 5
Get the other person saying “yes, yes” immediately.
PRINCIPLE 6
Let the other person do a great [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p><strong>PRINCIPLE 1</strong><br />
The only way to get the best of an argument is to avoid it.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 2</strong><br />
Show respect for the other person’s opinions. Never say, “You’re wrong.”</p>
<p><strong>PRINCIPLE 3</strong><br />
If you are wrong, admit it quickly and emphatically.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 4</strong><br />
Begin in a friendly way.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 5</strong><br />
Get the other person saying “yes, yes” immediately.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 6</strong><br />
Let the other person do a great deal of the talking.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 7</strong><br />
Let the other person feel that the idea is his or hers.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 8</strong><br />
Try honestly to see things from the other person’s point of view.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 9</strong><br />
Be sympathetic with the other person’s ideas and desires.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 10</strong><br />
Appeal to the nobler motives.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 11</strong><br />
Dramatize your ideas.</p>
<p><strong>PRINCIPLE 12</strong><br />
Throw down a challenge.</p>
<p>Dale Carniege</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.koperasisyariah.com/win-people-to-your-way-of-thinking/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
